kualitas UN sejak September tahun lalu, juga sudah dilakukan. “Dengan
UN yang semakin ditingkatkan kualitasnya, dapat dijadikan persyaratan
dalam sistem penerimaan mahasiswa baru,” ujar Khairil ketika memaparkan
Peningkatan Layanan Pendidikan pada acara Rembuk Nasional Pendidikan dan
Kebudayaan 2012, Senin (27/2).
Rekomendasi sosialisasi kisi-kisi UN yang lebih awal juga sudah
dilakukan sejak Agustus tahun lalu. Sehingga, tindak kecurangan UN dapat
dikurangi karena siswa dapat lebih menyiapkan diri sebelum pelaksanaan
UN.
Dari hasil pendataan, total peserta UN 2012 untuk Sekolah Menengah
Atas adalah 1.538.539 orang, naik sebesar lima persen dari total peserta
tahun 2011. Sedangkan total peserta Sekolah Menengah Kejuruan adalah
1.052.973 orang. Sementara total peserta UN Sekolah Menengah Pertama
sebanyak 3.732.649 orang, naik sebesar dua persen dari tahun 2011.
Khairil menyebutkan, ada lima jenis soal untuk dibagikan kepada
peserta UN dengan denah pembagian yang jelas, dan diawasi oleh pengawas
ruang sekolah yang dilakukan secara silang umum. Selain itu, dilakukan
juga pemberlakuan pengawasan panitia pusat terhadap keamanan, dan
kerahasiaan pencetakan hasil UN.
Pemberlakuan pengawasan dan pencetakan dilakukan bersama-sama antara
panitia di daerah dengan panitia pusat. Pendistribusian naskah UN
dimulai dari percetakan hingga ke pemerintah daerah provinsi, dilakukan
bersama-sama dengan perguruan tinggi, diawasi oleh kepolisian daerah
setempat.
Pelaksanaan ikrar untuk UN jujur dan berprestasi, dan pendidikan anti
korupsi pertama kali dilakukan pada tanggal 4 Februari 2012 di
Pekanbaru. “Terdapat sembilan provinsi lagi yang akan ditinjau dan
diterapkan sosialisasi ikrar UN jujur dan berprestasi,” kata Khairil.
Sembilan provinsi itu adalah Sumatera Selatan, Daerah Istimewa
Yogyakarta, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan,
Sulawesi Utara, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.
Harapannya, langkah-langkah ini dapat mewujudkan UN yang lebih baik.
Di akhir pemaparan, Khairil mengungkapkan, dirinya juga berharap semua
pihak baik provinsi, perguruan tinggi, dan masyarakat dapat mengawasi UN
sehingga dapat lebih baik lagi.
Sumber : Kemdikbud
Thank you for your NICE attention..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar